会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM!

Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

时间:2025-06-03 13:42:41 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:277次
Warta Ekonomi,quickq可靠吗 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menyalurkan enam paket insentif ekonomi pada Juni 2025. OJK menilai kebijakan tersebut akan mendorong daya beli masyarakat sekaligus memperkuat konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tadi yang saya sampaikan di awal bahwa kami mendukung sepenuhnya inisiatif pemerintah meluncurkan enam paket insentif ekonomi yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Adapun enam insentif yang akan disalurkan meliputi diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial tambahan, bantuan subsidi upah, serta bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Baca Juga: OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global

Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Dalam mendukung efektivitas program tersebut, Mahendra menegaskan bahwa OJK akan fokus mendorong peran lembaga jasa keuangan, terutama dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dan untuk ikut mendukung suksesnya inisiatif-insentif tersebut, kami fokus pada peran lembaga jasa keuangan mengoptimalkan fungsi intermediasinya termasuk pada perluasan akses pembiayaan yang khususnya juga mencakup segmen UMKM,” ujarnya.

OJK juga tengah menanti finalisasi Peraturan OJK (POJK) baru yang sedang dikonsultasikan bersama DPR. Aturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum strategis dalam mendukung perluasan inklusi keuangan nasional.

Selain pembiayaan UMKM, OJK mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah. Mahendra menyatakan pentingnya menggali komoditas unggulan lokal serta mendorong penguatan sektor industri daerah agar mampu memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T

OJK juga melanjutkan agenda pendalaman pasar keuangan dengan menghadirkan instrumen investasi baru yang mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu produk yang segera diluncurkan adalah Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas.

Mahendra menjelaskan bahwa OJK akan membuka jalur distribusi baru untuk memperluas jangkauan masyarakat terhadap produk-produk investasi yang aman dan menarik.

“Langkah-langkah tadi juga dimaksudkan untuk mendorong sektor keuangan yang semakin inklusif yang memungkinkan potensi ekonomi Indonesia lebih dioptimalkan lagi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
  • Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
  • Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
  • Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
  • Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
  • Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
  • KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
  • 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
推荐内容
  • Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
  • 'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
  • Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
  • Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
  • Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
  • Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi