Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID- Advokat, Kamaruddin Simanjuntak telah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 10 jam.
Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin mengaku dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya disodori sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bus 4x4 Pertama Lansiran ATPM Diusung Hino di GIIAS 2023
BACA JUGA:Viral! Janda Baru Bercerai Bermain Gagang Cobek, Akhirnya Tersangkut di Bagian Kemaluannya
Ia mengatakan sejatinya jalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 WIB, namun penyidik terus berdebat dengannya.
Menurutnya, perdebatan itu terkait barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampe sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita," sebutnya.
"Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih," imbuhnya.
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 6 Dengan Jarak Tempuh 519 Km, Tenaga Besar Hingga 320 Hp
BACA JUGA:Intip Keseruan Ratusan Biker Dukung Pembalap Yamaha Indonesia di ARRC 2023, Mandalika
Kamaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Mengenal Aritmia, Deg
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- ·VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- ·Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- ·Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Makan Pisang Memang Enak, Tapi Hati
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek