会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan!

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

时间:2025-05-26 02:17:07 来源:quickq咋样 作者:休闲 阅读:521次

JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Berkas perkara kasus postingan hoaks penggunaan barang sitaan beserta dua tersangkanya telah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua orang tersangka yakni IAS dan EW yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023," katanya kepada awak media.

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

BACA JUGA:Listrik Istana Kepresidenan Kini Direvitalisasi, Sudah 63 Tahun Ringkih dan Tidak Aman

2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan

Diterangkannya, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Polisi mengungkap peran tiga tersangka kasus penyebaran dan pembuatan konten penggunaan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga pelaku tersebut salah satunya ialah seorang wanita berinisial AM, sedangkan dua lagi seorang laki-laki inisial EW dan IAS.

Diungkapkannya, pelaku IAS memiliki robot yang bisa digunakan oleh dirinya maupun orang lain untuk membuat atau meneruskan postingan-postingan ke yang lain.

Lalu, pihaknya kembali berhasil melakukan penangkapan kepada EW di Sumber Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim.

BACA JUGA:118 Warga Sekampung Naik Haji Bareng, Kompak Daftar Usai Panen Tembakau

"Kronologisnya adalah, EW ini yang meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’ nah ini ada salah satu postingan yang provokatif," katanya kepada awak media, Kamis 6 April 2023.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
  • Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
  • Viral Perempuan Dibakar Hidup
  • Dear Anak Abah, Hati
  • VIDEO: Tentang Al
  • Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
  • Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
  • Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
推荐内容
  • Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
  • Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
  • Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
  • Mengapa  Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
  • NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
  • Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat