Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID –Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya dalam hal langganan jurnal ilmiah internasional.
Padahal, akses ke jurnal ini sangat penting bagi sivitas akademika untuk menunjang penelitian dan perkuliahan.
Salah satu kampus yang telah mengumumkan pembatasan langganan jurnal ilmiah adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES).
BACA JUGA:Gelar Kampanye #PerempuanBermakna, Asuransi Astra Ajak Jurnalis Perempuan Tingkatkan Potensi Diri
Alasan Pembatasan Langganan Jurnal Ilmiah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.
Menurutnya, banyak universitas berlangganan jurnal secara terpisah, tetapi kuota pengguna sering kali tidak terpakai secara maksimal.
"Antara universitas misalnya masing-masing berlangganan. Padahal mereka berlangganan punya kuota pengguna, kadang-kadang itu tidak penuh," ujar Brian saat ditemui awak media di Jakarta, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:PWI Pusat Umumkan 5 Jurnalis Peraih Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
Skema Baru Berlangganan Jurnal Ilmiah
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru yang lebih efisien, misalnya dengan sistem langganan berbasis klaster atau bahkan nasional.
"Kenapa nggak misalnya per klaster atau bahkan senasional? Kalau senasional kita bisa berlangganan jurnal kan artinya lebih murah," jelas Brian.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya, dari Jurnalis Jadi Dirjen KPM Komdigi
Ia menambahkan bahwa efisiensi ini tidak bertujuan untuk menghentikan akses jurnal, tetapi justru memastikan anggaran digunakan lebih efektif tanpa mengurangi manfaat bagi perguruan tinggi.
"Jadi yang jurnal ilmiah misalnya, satu universitas ada yang bisa sampai Rp15 miliar, Rp20 miliar. Kalau digabungkan dalam satu skema langganan tahunan, bisa lebih murah," katanya.
BACA JUGA:Pedoman Penggunaan AI dalam Produksi Karya Jurnalistik, Link Tersedia di Laman Dewan Pers Ini
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
- ·Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- ·Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- ·5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- ·Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
- ·Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Sabet Tiga Penghargaan dari The Asset
- ·OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- ·2025年建筑类大学全球排名TOP50
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- ·Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
- ·Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
- ·Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
- ·Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung