Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang saat ini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
"Pablo diancam Pasal 378, 263 dan 372 KUHP. Ancamannya bervariasi ada empat tahun, ada lima tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihak kepolisian telah melakukan melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada 12 saksi.
"Dan kemudian setelah itu kita sudah menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat kendaraan bermotor atas nama Pablo Benua," kata Argo.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Pablo pada Kamis (25/7) sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan pertama Pablo sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor, Pablo saat ini menjadi tersangka untuk dua kasus yakni kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dengan peran sebagai pemilik akun YouTube.
"Gak masalah mau dua, tiga atau empat kasus pun kami proses," ujar Argo.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga puluhan orang masyarakat dengan ditemukannya sekitar 30 STNK di kediaman Pablo di Bogor yang diduga merupakan barang bukti.
(责任编辑:焦点)
- Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- 美国动漫专业排名院校TOP6
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice