Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara pada Pileg 2019.
Seperti dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Dalam gugatan tersebut PAN menyatakan, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi beberapa daerah seperti Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.
"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.
Baca Juga: PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK
Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.
"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," katanya.
PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.
(责任编辑:娱乐)
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK
- Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Pejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 2025
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Kemnaker Resmikan Aturan UMP 2025, Ini Formula yang Dipakai
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH