会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang!

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

时间:2025-06-09 05:27:03 来源:quickq咋样 作者:探索 阅读:249次

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. 

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta

Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.

"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.

BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri. 

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
  • KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
  • Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
  • Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
  • Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
  • Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
  • 5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
  • Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
推荐内容
  • Jangan Makan 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya, Nanti Sakit Perut
  • Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
  • Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
  • 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
  • BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
  • Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?