KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 4 April 2023.
Tentunya, kedatangan KPMH ke Ombudsman RI bukan tanpa alasan, KPMH meminta bantuan kepada Ombudsman RI untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujar Ketua KPMH, Aulia Fahmi saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bek Persis Women Shafira Ika Putri Kartini Bikin Netizen Salfok, Jadi Model Aja!
BACA JUGA:AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
Pada kedatangannya tersebut, tambah Aulia Fahmi, pihaknya telah membawa beberapa bukti laporan, yaitu surat keberatan yang pernah dilaporkan ke KY dan akta fiktif perusahaan The Duck King Group.
“Kita sampaikan bukti kepada Ombudsman itu adalah satu, surat keberatan dari KY, kemudian kita bawa juga surat resmi dari KY yang menyatakan bahwa perbuatan hakim yang mengabaikan barang bukti adalah pelanggaran kode etik,” kata Aulia Fahmi.
Dijelaskan Aulia Fahmi, Ombudsman sendiri merupakan suatu lembaga yang sifatnya mengawasi lembaga negara atau instansi yang terkait dengan layanan publik.
Melihat dari penjelasan tersebut, menurut Aulia Fajmi, sifat Ombudsman ini hampir sama dengan KY yang juga bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
“Dia sifatnya akan memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran dalam analisanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya dari kedatangannya tersebut, pihak Ombudsman akan menganalisa terlebih dahulu dan jika ditemukan pelanggaran, akan dikirimkan surat rekomendasi ke pihak terkait.
"Baik KY maupun MA wajib melaksanakan isi rekomendasinya yang memang ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- ·Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi
- ·美国大学本科建筑专业排名top5
- ·Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas
- ·Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- ·7 Rekomendasi Menu Diet Ringan untuk Penderita Gastritis
- ·Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- ·Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...
- ·Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- ·美国大学景观专业排名榜单!
- ·Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- ·Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- ·Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E
- ·Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta
- ·Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- ·法国室内设计专业排名院校及申请要求
- ·英国aa建筑学院留学攻略!
- ·Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
- ·Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas