Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan kasasi yang di ajukan oleh Buni Yani. Setelah salinan putusan diterima, Kejari langsung mengeksekusi Buni Yani.
"Vonis belum kita terima," ujar Kepala Kejari (Kajari) Depok, Sufari di Depok, Selasa (27/11/2018).
Sufari mengatakan secara aturan demikian dimana MA mengirim petikan putusan ke PN Bandung dan kejaksaan. Dari sini, jaksa akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani sesuai putusan hukuman.
"Aturannya demikian," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat Buni Yani mengunggah potongan video Ahok saat masih mejabat sebagai Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
下一篇:5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
相关文章:
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
相关推荐:
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E