会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar!

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

时间:2025-06-03 17:33:34 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:282次

JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN

Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.

Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.

BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati

Dua ASN Terlibat 

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.

BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi

Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
  • 'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
  • Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
  • Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
  • MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
  • Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
  • FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
  • Biopsi VABB, Deteksi Dini Kanker Payudara Minimal Invasif dan Akurat
推荐内容
  • IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
  • TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
  • Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
  • 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
  • Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
  • Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya