Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.
"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN
Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.
Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Dua ASN Terlibat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi
Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- ·Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- ·FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- ·Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- ·Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- ·Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- ·Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- ·Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya