Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas seruan People Power. Karena itu Eggi melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, klien kami akan mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 di Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait ajakan People Power.
(责任编辑:时尚)
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- ·Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- ·Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- ·Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- ·Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- ·FOTO: Festival di Lopburi Thailand, Kala Monyet
- ·Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- ·Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- ·Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg