Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
Pengelola rumah sakit Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melalui anak usahanya, PT Sejahtera Inti Sentosa, resmi mendirikan entitas baru bernama PT Mayapada Klinik Sejahtera. Pendirian ini resmi disahkan pada 30 Mei 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU- 0043544.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 30 Mei 2025 telah disahkan pendirian entitas anak dari anak usaha Perseroan yang berdasarkan pada Akta Pendirian Perseroan Terbatas "PT Mayapada Klinik Sejahtera", dicatat dibawah Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 01, tanggal 21 Mei 2025, dibuat dihadapan Arsita Nurul Astiyanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok," kata Sekretaris Perusahaan SRAJ, Arie Farisandi, dalam keterbukaan informasi pada Senin (2/6/2025),
Baca Juga: Pendapatan Naik, Pengelola RS Mayapada (SRAJ) Justru Catat Rugi Rp28,54 Miliar di Awal 2025
PT Mayapada Klinik Sejahtera berkantor di Jakarta Selatan dan akan beroperasi di bawah KBLI 86105, yaitu aktivitas klinik swasta. Alasan dilakukan pembentukan usaha ini adalah untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka perluasan, pengembangan, dan kekhususan layanan kesehatan.
PT Mayapada Klinik Sejahtera dibentuk dengan modal dasar Rp4 miliar dan modal disetor Rp1 miliar. Dari total saham, PT Sejahtera Inti Sentosa memegang 99% atau Rp990 juta, sementara Jonathan Tahir memiliki 1% atau senilai Rp10 juta.
"Pembentukan entitas anak dari anak usaha Perseroan ini tidak berdampak material dan tidak berbenturan kepentingan sebab tujuan pembentukan adalah untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka pengembangan anak usaha Perseroan," ujar Arie.
(责任编辑:百科)
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- ·Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- ·Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- ·Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- ·5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- ·Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- ·Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu
- ·Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- ·Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi