Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten hari ini. Hal itu untuk melaporkan kasus hoaks.
Sebelum masuk ke dalam polres, Mahfud sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Namun enggan menjelaskan kasus hoaks yang akan dilaporkan.
"Laporan terkait hoaks yang menyangkut saya. Dan ini bagi saya yang begini-begini ini tidak bisa dibiarin. Kalau diskusi publik tidak masalah tapi kalau menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," ujarnya di Klaten, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Kata Mahfud MD, 3 Emak-Emak Karawang Tak Langgar UU Pemilu Tapi UU ITE
"(Bentuk hoaksnya) nanti lah, enggak boleh saya.. dilarang oleh polisi sebelum selesai dilaporkan, nanti saja. (Orang yang dilaporkan) nanti juga. Paling satu jam atau dua jam selesai akan tahu," sambungnya.
Mahfud mengatakan, pelaku bukanlah warga Klaten, namun dari daerah Sumatra. Pelaporan ini juga sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
"Ini pendidikan bagi masyarakat Indonesia, untuk menegakkan hukum undang-undang ITE itu locus delictinya di seluruh Indonesia. Bisa anda lapor di pelosok desa Irian Jaya, kan lokasinya dunia maya, tidak tahu kita, tapi polisi sudah punya alat, dia di mana asalnya, dan sebagainya nggak bisa lari juga," terangnya.
(责任编辑:热点)
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK