Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.
BACA JUGA:Mitsubishi XFC Concept Jadi Magnet Pengunjung di IIMS 2023, Berharap Saat Diproduksi Desain Tak Berbeda
BACA JUGA:Mantan Bos Bayern Munchen: Transfer Pemain di Liga Inggris Tak Rasional, Chelsea Lebih Konyol!
"Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya. Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Benny juga menilai keputusan sudang KKEP itu tidak akan merusak citra Polri.
“Menurut kami tidak, karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023
BACA JUGA:Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri.
Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- ·Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- ·Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat