Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.
"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.
(责任编辑:娱乐)
- ·KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- ·Awas, Ini 4 Kelompok Rentan Fibrilasi Atrium
- ·FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- ·Deretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los Angeles
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Trump Kesal Lihat Tingkat Uni Eropa, Mau Balas Tarif Besar untuk Impor Kendaraan dan Suku Cadang
- ·FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- ·FOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad Jatuh
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·2025美国艺术设计学院排名
- ·Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- ·2025景观学专业大学排名汇总!
- ·JAPFA Food Hadirkan OLAGUD Varian Fillet Dada Ayam Siap Makan untuk Pasar Ekspor
- ·BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28
- ·30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- ·Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta
- ·2025年摄影专业国外大学排名
- ·Awas! Ini 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Otak
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·2025年世界服装设计学院排名