Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 154 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Namun, dari sejumlah rekening itu hanya ada 14 rekening yg ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliar.
BACA JUGA:Tersangka TPPU Panji Gumilang Ternyata Punya 5 KTP, Bareskrim : Banyak Nama Samaran
“Jadi, kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening. Ada 154 rekening dan setelah di analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya dan berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis, 2 November 2023.
Dari sejumlah rekening itu, penyidik menemukan banyak nama samaran Panji Gumilang untuk melakukan aksi pencucian uang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan nama-nama tersebut ada dalam KTP. Terkait nama-nama tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji-YPI Diblokir
Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Kabar Terkini Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Serahkan Video Hingga Hasil Uji Labfor ke Kejari Indramayu
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- ·Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- ·Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- ·Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- ·Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- ·vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- ·Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- ·Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- ·Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke