Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan DH, pengemudi mobil Camry sebagai penabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas.
Baca Juga: Otopet Listrik Macam GrabWheels Telan Korban, Akademisi: Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Aturan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan penyidik memutuskan menahan tersangka DH setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin pagi.
"Terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan tersangka dan tadi saya tanyakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
"Hukumannya di atas 5 tahun ya," tutur Gatot.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11), saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Belakangan diketahui jika pengemudi mobil sedan tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
下一篇:Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
相关文章:
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?