Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menyebut dirinya telah kembali menjadi wartawan saat ini.
Aiman Witjaksono mengatakan dirinya telah rampung cuti dari wartawan usai menjadi Caleg dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.
"Saya sampaikan juga ya, sejak hari Sabtu lalu, pekan lalu ya, saya sudah kembali menjadi wartawan aktif di MNC Media, saya sekarang menjadi Pimpinan Redaksi di Sindonews TV dan Wakil Pemimpin Redaksi di Inews," katanya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Hal tersebut dilakukan usai dirinya selesai menjadi Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, capres-cawapres nomor urut 03.
"Jadi saya kembali menjadi wartawan per Sabtu kemarin setelah melakukan cuti pada saat saya menjadi caleg dan Tim dari Pemenangan Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam laporan polisi terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan juga meminta keterangan saksi ahli.
BACA JUGA:Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan
"Terkait dengan laporan terlapor Aiman penyelidik saat ini sedang melalukan pemeriksaan terhadap keterangan para Saksi maupun koordinasi dengan ahli," katanya kepada awak media, Sabtu 18 November 2023.
Dijelaskannya, polisi tetap mengusut laporan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meski terdapat aturan tentang tertundanya proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Ade mengatakan penyelidikan terus dilakukan pihaknya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Aiman Digelar, Gugatannya terkait HP Disita Polisi
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
Ade menjelaskan laporan tersebut masuk pada Senin (13/11) terkait pernyataannya yang diduga menyinggung ketidak netralan polisi dalam Pemilu 2024.
Aiman diproses dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
下一篇:KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
相关文章:
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- 丹麦工业设计大学有哪些?
- 考文垂大学申请条件详解
- Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
- Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
- 武藏野美术大学难考吗?
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- 韩国艺术类大学哪些院校最受欢迎?
相关推荐:
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- 卡内基梅隆大学世界排名解读!
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- 卡耐基梅隆大学费用明细!
- 俄罗斯美术留学,有哪些院校可以选择?
- Teken PJB, Emiten Migas Milik Grup Bakrie (ENRG) Kuasai Aset Blok Kangean
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Keluhannya Tak Digubris Anies, Emak
- Anies Tiba
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta