KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun

Anggota DPR Komisi III non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengembalikan uang Rp2 miliar secara tunai kepada KPK.
"KPK mengkonfirmasi pengembalian uang dari tersangka FA (Fayakhun Andriadi) ke KPK sebesar Rp2 miliar pada Senin (16/7). FA melalui pengacara mengembalikan secara 'cash' dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini," kata juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).
KPK menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sejumlah Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Pengembalian Rp2 miliar dan keterangan terkait dengan pengembalian itu tentu menjadi catatan bagi KPK. Tapi kami juga ingatkan bahwa keterangan itu tidak boleh setengah-setengah," jelas Febri.
Febri meminta agar Fayakhun harus menjelaskan secara utuh bagaimana konstruksi dari kepengurusan anggaran ini dan aliran dana yang diduga itu tidak hanya mengalir ke satu pihak saja.
"Dan itu juga jika dijelaskan secara gamblang tentu saja pertimbangan KPK untuk menyetujui posisi sebagai 'justice collaborator' itu akan lebih kuat. Untuk saat ini kami masih mempertimbangkan karena cukup berat mempertimbangkan seseorang sebagai JC. Selain mengakui perbuatannya, ia juga harus membuka peran pihak lain yang signifikan.
Fayakhun diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai 12 miliar rupiah dari tersangka pengusaha Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali.
相关文章
Sampah di Kota Depok Sudah Overload
Warta Ekonomi, Jakarta - Sampah warga Kota Depok, Jawa Barat, yang dibuang di Unit Pelaksanaan Tekni2025-05-25Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
JAKARTA, DISWAY.ID --Kendati daya beli masyarakat sempat dikabarkan menurun drastis, para analis men2025-05-25Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
JAKARTA, DISWAY.ID– Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyayangkan penerbitan Peraturan Polisi Rep2025-05-25IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun drastis h2025-05-25- Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai kitab suci umat Muslim, Al-Qur'anpunya posisi ya2025-05-25
UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
JAKARTA, DISWAY.ID --Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah membuka pendaf2025-05-25
最新评论