Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
(责任编辑:焦点)
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- 美国留学建筑学技巧!
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- 普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok