JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID --Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menggugat keabsahan Pimpinan KPK periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilihan kelima Pimpinan KPK periode 2024-2029, kata Maqdir Ismail, dinilainya cacat prosedur.
Hal ini disampaikan Maqdir ketika kubunya mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
BACA JUGA:Kritik Wacana Donald Trump Relokasi 2 Juta Warga Palestina ke Indonesia, Pengamat: Bertentangan dengan Konstitusi
Hasto tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Bagi kami Pimpinan KPK yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK," kata Maqdir dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Januari 2025.
"Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung pengacara ini.
Maqdir menjelaskan bahwa Pimpinan KPK yang saat ini menjabat merupakan pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga menyalahi aturan.
Ia berdalih hal ini termaktub pada pertimbangan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.
BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
BACA JUGA:Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
"Pembentukan Pansel calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah (dilakukan) oleh presiden terpilih periode 2024-2029 dalam hal ini oleh Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Kondisi ini membuatnya yakin Jokowi telah menyandera KPK lewat politik balas budi sehingga merusak tatanan hukum dan demokrasi.
- 1
- 2
- »
Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
人参与 | 时间:2025-06-12 20:07:40
相关文章
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
- Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- Ada Kabar Baik Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, TNI Jelaskan Updatenya
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
评论专区