Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
(责任编辑:娱乐)
- Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?
- Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
- Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
- 服装设计学院留学作品集有哪些要求?
- PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga
- Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- Mendiktisaintek Brian Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hardiknas 2025
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- 选择困难症!平面设计留学到底该选择哪个国家?
- Ada Tambahan Rata
- Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- 欧洲建筑学留学费用需要多少?
- Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
- 景观设计新西兰留学到底好不好?
- Unggul dan Terampil di Dunia Kerja, Mendiktisaintek Sebut Angka Pengangguran Lulusan Vokasi Turun
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar