Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
PT Khong Guan Biscuit Factory Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur, menutup sementara ruang kerja pengemasan produk, Selasa, untuk keperluan sterilisasi usai seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Lokasi dia kerja ditutup. Kita dapat kunjungan juga dari instansi pemerintah, kemarin juga datang dari kecamatan, kelurahan, dinas kesehatan, sudah mantau kita, kita laporkan apa adanya," kata HRD Bidang Kepegawaian PT Khong Guan Biscuit Factory Indonesia, Yovie, di Jakarta.
Penutupan gedung pengemasan dilakukan oleh petugas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur selama 14 hari ke depan.
Sementara sekitar 60 pegawai di bagian pengemasan diliburkan sementara untuk keperluan isolasi karena seorang rekannya terpapar COVID-19 berdasarkan laporan uji usap, Senin (7/9). Selama COVID-19 pegawai yang bekerja di bagian pengemasan hanya separuhnya sekitar 28 orang.
"Yang positif (COVID-19) perempuan di bekerja di bagian pengemasan. Sedangkan yang satunya lagi belum kita ketahui," katanya.
Sebelumnya sebanyak 28 dari total 170 pegawai Khong Guan dilaporkan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat yang digelar pada 28 Agustus 2020.
Pada Senin (7/9) Puskesmas Pasar Rebo melaporkan dua pegawai Khong Guan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.
(责任编辑:探索)
Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!
- Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A
- Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- 新西兰艺术类研究生申请要求解析
- 最新俄罗斯艺术留学费用介绍
- 环艺生出国留学读研院校推荐
-
KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan ...[详细]
-
FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang
Jakarta, CNN Indonesia-- Padang memiliki sejumlah pantai yang menjadi tujuan dan ...[详细]
-
TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
JAKARTA, DISWAY.ID- Sistem pertahanan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul anggapan bahw ...[详细]
-
Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
Warta Ekonomi, Jakarta - Sesmenpora Periode 2014-2016, Alfitra Salam usai menjalani pemeriksaan peny ...[详细]
-
Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama libur Lebaran2024, jam operasional Candi Borobudur bertambah satu ja ...[详细]
-
Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
Warta Ekonomi, Jakarta - Sesmenpora Periode 2014-2016, Alfitra Salam usai menjalani pemeriksaan peny ...[详细]
-
Bursa Eropa Stabil, Investor Was
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah dalam perdagangan di Rabu (21/5). ...[详细]
-
在近几年的留学热潮中,越来越多的艺术生也把目光投向了国外,想要去国外学习艺术设计类专业。在艺术留学中,设计类专业是他们选择最多的留学专业,也是最受欢迎的艺术类专业。那么,学习设计类专业选择哪些设计大学 ...[详细]
-
Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
Jakarta, CNN Indonesia-- Teriknya matahari tak melunturkan semangat para penjaja takjiluntuk tetap b ...[详细]
-
Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda rencana persi ...[详细]
- Turis di Bali Diimbau Tak Konsumsi Kopi Luwak, Ada Apa?
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
- Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK