Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI
时间:2025-06-06 12:18:30 出处:时尚阅读(143)
PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, pada perdagangan Rabu (4/6), saham emiten pertambangan emas ini ditutup menguat sebesar 11,11% ke level Rp540. Dalam sepekan, sahamnya tercatat melonjak 73,08% dan melesat hingga 83,67% sepanjang sebulan terakhir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PSAB, Edi Permadi, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujar Edi, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (5/6).
Perseroan juga tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tambah Edi.
Soal aksi korporasi, Edi mengungkap bahwa saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
Selain itu, para pemegang saham utama dan pengendali juga disebut belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
上一篇: Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
下一篇: Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
猜你喜欢
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- 3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- 3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro