Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tidak menindaklanjutu dua laporan yang dilayangkannya pada beberapa waktu lalu.
Bawaslu dilaporkan karena dianggap tidak transparan dan netral.
"Lembaga yang mengawasi pemilu itu tidak memproses adanya dugaan pelanggaran oleh KPU RI dalam Situs Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang dipublikasikan di www.pemilu2024.kpu.go.id. Karena laporan KPU diabaikan Bawaslu, pihaknya melaporkan lembaga itu ke DKPP," kata kuasa hukum pelapor, Reza Isfadhilla Zen pada Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Dulu Bucin, Wulan Guritno Kini Polisikan Sabda Ahessa Gegara Uang, Tuntut Ganti Rugi Rp 369 Juta!
BACA JUGA:Kandungan Polifenol dalam Apel Kaya Manfaat, Sehatkan Jantung dan Otak
Selain itu, lanjut Reza, Bawaslu juga tidak meregestrasi dua laporan itu dan alasan Bawaslu tidak menerima laporan itu karena tidak memenuhi syarat materiel.
Hanya saja, ia tidak mendapatkan penjalasan secara memadai dari Bawaslu terkait syarat materiel yang dianggap tidak memunuhi syarat.
"Dalam Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d berbunyi: 'Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaedah keterbukaan informasi publik'," ucap Reza.
BACA JUGA:Kepentingan Umum
BACA JUGA:Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
Padahal, menurut Reza, dalam Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiel mana yang kurang.
Hal itu perlu dilakukan agar pengadu atau pelapor melengkapi kekurangan agar laporan tetap diproses.
"Pada Pasal tersebut juga dijelaskan, pemberitahuan paling lama satu hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi. Ini aneh," sambung Reza.
BACA JUGA:Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
下一篇:Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
相关文章:
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Viral Iklan Paslon Capres
- Mengenal Covid
- Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Tim Hukum Nasional Anies
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- Mengenal Covid
相关推荐:
- Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- FOTO: Bersama
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?