Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 ton ganja temuan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melintas di Jalan S. Parman Januari lalu, dengan hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kurniawan, Rabu di rPengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan, para terdakwa terbukti sama-sama bersalah dalam tindak pidana narkotika, dengan bersekongkol jadi perantara penyelundupan narkotika golongan I seberat 1,3 ton ke Jakarta.
"Bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Dengan pertimbangan itu, para terdakwa semua dituntut dengan hukuman mati," katanya.
Enam tersangka tersebut yakni Frengki Alexandro Siburian (31), Yohanes Cristian Natal (31), Ade Susilo (29), Riszki Albar (27), Rocky Siahaan (34), dan Gardawan (24). Pada sidang agenda pembacaan tuntutan itu, mereka tampak tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Kurniawan memaparkan awal mula kasus tersebut dari kumpulan keterangan para terdakwa. Iwan, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) sebagai inisiator dan pengoordinir, mengajak terdakwa Riszki mengambil ganja di Aceh
下一篇:FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
相关文章:
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
相关推荐:
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Luncurkan GoZero
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- 9 Kebiasaan Sehari
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari