会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?!

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

时间:2025-06-03 14:05:24 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:685次
Warta Ekonomi,quickq官网下载链接 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.

"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.

"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.

KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.

"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.

Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.

"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
  • Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
  • Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
  • Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
  • Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
  • Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
  • Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
推荐内容
  • FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
  • Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
  • Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
  • Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
  • Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
  • Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.