Program Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat Korupsi
KPK melebarkan buruan ke Jakarta. Kasus yang dibidik terkait Program Rumah DP 0 Rupiah. Program ini merupakan salah satu jurus unggulan yang ditawarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye Pilgub 2017.
Untungnya, Anies tak keseret-seret kasus ini. Tapi, anak buah Anies sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan alias YC.
Baca Juga: KPK Mengendus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI yang Rugikan Rp100 Miliar, Begini kata Wagub
Selain YC, KPK juga menetapkan AR, TA, dan PT AP sebagai tersangka. Ketiga tersangka terakhir ini merupakan penjual tanah dalam program Rumah DP 0 Rupiah.
KPK menduga, dalam kasus ini, ada 9 objek pembelian tanah yang di-mark up. Salah satunya, tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang dibeli pada 2019.
Dari pembelian tanah di Pondok Ranggon itu, KPK menduga ada kerugian keuangan negara senilai Rp 100 miliar. Sementara, dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.
Atas perbuatan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan Rabu (3/3) pekan lalu.
“Setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, kemarin.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasusnya. Pengumuman lengkap akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka. "Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," janji Ali.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- ·Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- ·Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- ·Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- ·Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- ·Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- ·Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- ·Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- ·Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
- ·Prabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini
- ·Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
- ·Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- ·Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- ·Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- ·BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty