Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Ketujuh orang yang berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok itu, dilakukan penahanan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Menurutnya, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya
- ·Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- ·Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- ·7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
- ·Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- ·Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- ·Ngaku Covid
- ·Riset Ungkap Orang Indonesia Bangun Tidur Paling Pagi di Asia
- ·Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
- ·Kapan Waktu Terbaik untuk Menimbang Berat Badan Supaya Akurat?
- ·Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- ·INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?
- ·3 Rebusan Daun untuk Meluruhkan Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- ·FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- ·Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- ·Awas Stem Cell Abal