Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
JAKARYA,quickq电脑版 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023.
Dia pun menambahakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan ribuan buruh seluruh Indonesia.
BACA JUGA:4 Hari Digelar, 3000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Daftar Pelanggaran Mobil dan Motor
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan menyerukan tuntutannya, yaitu UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut dan menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI menjelaskan, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan akan menjadi isu utama yang akan selalu disuarakan.
BACA JUGA:Elon Musk Ciptakan xAI, Bakal Jadi Pesaing Berat ChatGPT
Pada isu terebut, pihaknya ingin ada perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut dan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng Hari Ini
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR karena undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- Emiten Hary Tanoe (KPIG) Mau Private Placement 9,75 Miliar Saham, Dananya Buat Proyek KEK Lido
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- 2 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diamankan Bersama Barang Bukti
- 景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- 意大利建筑学院排名靠前的五所院校
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib