Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
Pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di wilayah Jakarta akan ditutup selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) total per Senin 14 September 2020. Namun, kebijakan itu disesalkan pengelola mal lantaran geliat perekonomian di tempat tersebut belum sepenuhnya pulih meski sudah buka sejak Juli 2020 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi belum menunjukkan adanya perbaikan ekonomi di sana. Dengan begitu, bila nantinya mal kembali ditutup, akan menambah beban para pengelola mal.
Baca Juga: Dampak PSBB Total: Ekonomi Bisa Ambyar
"Kondisi Pusat Perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," kata Alphonzus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, perbedaan dengan PSBB total sebelumnya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal, di mana saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. "Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan makin memburuk.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengungkapkan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saja yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung. "Kita juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(责任编辑:焦点)
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki
- Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- FOTO: Gemasnya Anjing
- Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?
- Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?
- FOTO: Gemasnya Anjing
- Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024