Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
Aziz Yanuar mengomentari perkara pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Menurut Aziz Yanuar perkara sebenarnya bukan masalah hukum, tetapi hanya beda pendapat.
Baca Juga: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya
Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 itu berharap Polri bisa profesional dan menemukan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.
“Insyaallah yang terbaik,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Aziz Yanuar meminta Polri untuk mengedepankan berbagai aspek sebelum melanjutkan proses hukum tersebut.
“Repot juga kalau sedikit-sedikit lapor karena baper, misal di medsos atau karena dasar kebencian sehingga memanfaatkan celah (hukum),” ujar Aziz.
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menerangkan bahwa penjara harusnya diisi para pelanggar hukum.
“Penjara seharusnya diisi pelaku kriminal bukan untuk yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12).
(责任编辑:焦点)
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
- ·Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- ·Menteri PPPA Apresiasi Sulawesi Selatan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- ·Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- ·Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- ·5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 2025
- ·Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Bali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat Terindah
- ·Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- ·FOTO: Festival Kostum Seram untuk Usir 'Setan Musim Dingin' di Austria
- ·Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- ·Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·2025年游戏设计专业世界排名榜单
- ·Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- ·Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025