Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
时间:2025-06-14 11:43:28 出处:知识阅读(143)
Kondisi perbankan nasional mengalami perlambatan seiring berlanjutnya tekanan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Outstanding kredit per April 2025 tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dibandingkan April 2024. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy menjadi Rp9.047 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,75% yoy.
Komponen DPK yang terdiri atas giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,02%, 6,05%, dan 2,07%.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan meskipun kredit dan DPK melambat, permintaan kredit usaha masih tumbuh kuat.
"OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan secara umum masih terjaga sehingga bank memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga dinilai tetap tinggi. Pemerintah disebut terus mendorong belanja dan stimulus fiskal untuk menarik investasi dan meningkatkan permintaan kredit di dalam negeri.
“Percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global, OJK secara rutin melakukan stress testguna mengukur ketahanan industri perbankan Indonesia. Bank juga turut melakukan uji ketahanan secara mandiri dengan skenario internal maupun dari otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia.
Menurut Dian, hasil uji ketahanan yang dilakukan baik oleh OJK maupun oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional masih sangat memadai.
Uji tersebut mempertimbangkan potensi tekanan dari perlambatan ekonomi, gejolak nilai tukar, hingga penurunan nilai surat berharga.
上一篇: Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
下一篇: Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
猜你喜欢
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Usai Putusan MK, Anies Baswedan: Pastikan Kita Tuan Rumah di Tanah Kita Sendiri
- ZTE Open Day 2025: Dorong Transformasi Digital Indonesia Melalui AI dan Kolaborasi Berkelanjutan
- Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Mesra Bareng China, Indonesia Perlahan Kurangi Eksposur Dolar AS
- Sukses Tanpa Warisan! Kevin Jonathan Buktikan Teknologi Bisa Jadi Jalan Keluar
- MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023