DPR Terburu
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai prosesnya terlalu terburu-buru dan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa revisi ini disahkan tanpa diskusi yang cukup dengan masyarakat sipil.
"Kami menduga hal ini berkaitan dengan masalah penumpukan perwira di lingkungan militer dan stagnasi jabatan. TNI aktif mulai ditempatkan pada jabatan sipil yang bertentangan dengan undang-undang sebelumnya," ujarnya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Desak Masuk Gedung DPR RI, Bentrok dengan Polisi
Menurut Usman, percepatan pengesahan revisi UU TNI ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam supremasi sipil. Amnesty International sebelumnya telah berupaya terlibat dalam proses pembahasan, tetapi keterbatasan ruang partisipasi membuat aspirasi masyarakat kurang terakomodasi.
"Kami berharap ada dialog yang lebih terbuka antara masyarakat sipil dan DPR untuk mencegah kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi di masa lalu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa
Meski demikian, Amnesty juga mengapresiasi perubahan pada pasal ancaman siber dalam revisi UU ini.
DPR akhirnya menambahkan kata "pertahanan" dalam definisi ancaman siber, sehingga tidak lagi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di luar ranah militer.
Namun, Usman tetap menegaskan bahwa perlunya kesepakatan yang lebih luas agar prinsip supremasi sipil tetap dijaga.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Dalam sidang paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan revisi UU TNI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
- Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!