时间:2025-06-04 10:13:07 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membe quickq安卓版下载
Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.
“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.
Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.
Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.
Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.
Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 202025-06-04 09:41
Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi2025-06-04 09:25
FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China2025-06-04 09:22
Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya2025-06-04 08:47
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-04 08:37
Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang2025-06-04 08:34
Produsen China Senyum2025-06-04 08:19
Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?2025-06-04 08:06
SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu2025-06-04 07:56
Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?2025-06-04 07:48
Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua2025-06-04 10:00
Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai2025-06-04 09:59
Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini2025-06-04 09:21
Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan2025-06-04 09:04
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?2025-06-04 09:01
PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies2025-06-04 08:53
VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan2025-06-04 08:30
Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 20252025-06-04 08:20
Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?2025-06-04 08:12
5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati2025-06-04 07:58