PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memberikan janji jika sebagian guru akan segera mendapatkan kuoata untuk mengikuti Program PPG 2025 (Pendidikan Profesi guru).
Namun, ada beberapa kriteria untuk guru yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan kuota tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu akan segera dibuka kembali oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
BACA JUGA:Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 segera Dibuka Kembali, Catat Tanggalnya!
Adapun, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra.
"Insyaallah di akhir November dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami buka seleksinya," ujar Ferry.
Sebagai informasi, PPG Guru Tertentu atau dalam jabatan tersebut ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah formal serta peruntukan sertifikasi tahun 2025.
Selain itu, Ferry juga mengatakan jika persyaratan PPG Guru Tertentu ini akan jauh lebih mudah bila dibandingkan PPG yang sebelumnya.
Salah satunya, ada banyak syarat administratif yang dipermudah.
BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025
"Jadi sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK dan nanti pemberkasan melalui SIMPKB," lanjut Ferry.
7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota PPG 2025
Nah, simak 7 kriteria guru yang akan mendapatkan kuota PPG 2025 sesuai dengan Permendikbudristek No 19 Tahun 2024, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
- Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok pendidikan
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik
(责任编辑:知识)
- 谢菲尔德大学专业设置
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- 佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- 美国建筑学研究生留学详解
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional