您的当前位置:首页 > 焦点 > Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW? 正文
时间:2025-06-04 02:36:45 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Sandi menyayangkan penolakan dalil politik uang (money po www.quickq.cn官网
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyayangkan penolakan dalil politik uang (money politics) oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalil politik uang ini erat kaitannya dengan fenomena vote buying.
Baca Juga: Dalil Intelijen Tak Netral, Saksi Ahli: Hadirkan SBY ke MK, Tak Bisa dari Berita
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara. BW pun mendorong hakim MK melakukan judicial activism (aktivisme yudisial) terkait perkara itu.
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan mahkamah, kalau mahkamah mau melakukan judicial activism, maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," sambung dia.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berpendapat, jika hakim melakukan judicial activism secara paripurna, maka tidak perlu ada definisi mengenai money politics sebagaimana diungkap dalam sidang tadi.
"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politik untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," ujar BW.
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya2025-06-04 02:30
7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu2025-06-04 02:06
FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana2025-06-04 02:05
FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab2025-06-04 01:43
Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara2025-06-04 01:38
Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-06-04 01:25
Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah2025-06-04 01:21
Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI2025-06-04 00:46
eca是哪个学校?2025-06-04 00:00
AS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama Ini2025-06-03 23:58
Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara2025-06-04 02:08
FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi2025-06-04 01:56
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian2025-06-04 01:23
Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket2025-06-04 00:46
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-04 00:42
Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?2025-06-04 00:42
Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket2025-06-04 00:17
Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah2025-06-04 00:00
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-03 23:55
INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu2025-06-03 23:51