- Warta Ekonomi -
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq官网下载 Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
顶: 68989踩: 1243
Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
人参与 | 时间:2025-06-13 14:12:05
相关文章
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
评论专区