KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan Capres-Cawapres, Selasa, 14 November 2023 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers penetapan pasangan Capres-Cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Adapun pengundian dan penetapan nomor urut tersebut juga tercantum dalam Pasal 234 Ayat 2.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa rapat pleno KPU dilakukan secara terbuka untuk pengundian dan penetaoan nomor urut.
BACA JUGA:Respons Rumor Pertukaran Bastianini-Martin, Bos Ducati Davide Tardozzi: Kami Bisa Melakukannya, Tapi...
BACA JUGA:The Marvels Gagal Sukses di Box Office, Stephen King Bela Marvel Cinematic Universe
"Selanjutnya setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.
"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.
Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.
BACA JUGA:Frenkie de Jong Bakal Tampil Bersama Barcelona Melawan Rayo Vallecano Setelah Sembuh dari Cedera
BACA JUGA:Emmanuel Macron Akui Pemboman Anak-anak di Gaza, Netanyahu: Seharusnya Mengutuk Hamas Bukan Israel
Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Pasangan Anies
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana