Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induk konvensional.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional dan memastikan konsistensi pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RIKSK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator terus mengawal kesiapan UUS dalam melakukan spin off, seiring dengan ketentuan yang mewajibkan pemisahan paling lambat pada tahun 2026 sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2008.
Baca Juga: Spin Off, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Resmikan Bank Syariah
“OJK mendorong bank konvensional dengan UUS agar tetap konsisten menjalankan rencana spin off. Ini penting untuk membentuk bank syariah yang lebih kuat dan mandiri,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Menurut OJK, proses spin off harus didukung dengan perencanaan yang matang, termasuk kesiapan infrastruktur, SDM, tata kelola, dan strategi bisnis pasca spin off. OJK juga menyoroti pentingnya bank induk untuk tidak menjadikan pemisahan UUS sebagai beban, tetapi justru peluang memperluas pangsa pasar perbankan syariah.
Dian menambahkan, hingga saat ini terdapat beberapa UUS yang telah mengajukan rencana spin off dan dalam proses evaluasi oleh OJK. Ia menegaskan bahwa otoritas akan bertindak tegas terhadap bank yang tidak menunjukkan komitmen atau menunda-nunda proses tersebut tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
“Kami akan menilai secara objektif kesiapan masing-masing UUS. Yang tidak menunjukkan progres yang signifikan tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah percepatan spin off ini juga sejalan dengan upaya OJK memperkuat daya saing industri perbankan syariah secara keseluruhan, agar mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga regional.
(责任编辑:娱乐)
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia