Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5).
"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujar Meutya.
Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek PDNS, termasuk di antaranya seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo dan dua pegawai aktif Kemkomdigi. Meutya memastikan bahwa dua pegawai yang terlibat telah diberhentikan sementara dari tugas dan fungsinya guna menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak akan mengganggu komitmen Kemkomdigi terhadap kedaulatan digital nasional. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Dengan pembentukan tim evaluasi internal, Kemkomdigi berharap dapat melakukan perbaikan struktural dalam pengelolaan proyek-proyek digital strategis agar lebih transparan dan bertanggung jawab di masa mendatang.
(责任编辑:探索)
- 美国建筑学专业排名院校详解
- 波士顿大学录取条件解析
- Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- 美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- 英国大学插画专业排名介绍
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Sukarela Mau Di
- Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
- Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini