Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan bagi setiap perusahaan yang memberlakukan masuk kerja kepada karyawan atau buruh di setiap hari libur nasional.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja setiap hari libur nasional, khsusunya pada Idul Fitri 2023.
"Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya," tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker dikutip Minggu 23 April 2023.
BACA JUGA:Referensi PPDB 2023: Daftar 10 SMA Terbaik di Jabar dan Jatim 2023
Kemnaker menjelaskan, bahwa perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.
"Artinya, bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam ketujuh harus dibayar dua kali upah sejam," terang Kemnaker.
"Kemudian, pada jam kedelapan, karyawan harus mendapatkan tiga kali lipat upah sejam. Lalu pada jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, harus dibayarkan empat kali lipat upah sejam," sambungnya.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023
Sedangkan bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam kedelapan harus dibayar dua kali lipat upah sejam.
Selanjutnya pada jam kesembilan, dibayar tiga kali lipat upa sejam. Terakhir, pada jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas, dibayar empat kali upah sejam.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021.
Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerus
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jabar, Nuhun Kang!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Kivlan Zen Heran Dibilang Tidak Kooperatif
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
- Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Update COVID
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
-
Ini Risiko Pengalihan Impor Energi ke Amerika Versi Bos Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyoroti sejumlah risiko yang harus diantisipasi da ...[详细]
-
Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan pertumbuhan eko ...[详细]
-
FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
Jakarta, CNN Indonesia-- Di bengkel limbah di Taipei, tutup botol plastik, kemasa ...[详细]
-
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertami ...[详细]
-
Cegah Overtourism, Kyoto Larang Pelancong Masuki Sejumlah Jalan
Jakarta, CNN Indonesia-- Di tengah kekhawatiran akan overtourism, Kyoto sebagai cerminan budaya Jepa ...[详细]
-
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus ...[详细]
-
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
Jakarta, CNN Indonesia-- Metro Style Cilandak hadir di Transmart Cilandak dengan konsep belanja yang ...[详细]
-
APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah keterbatasan anggaran negara untuk pembangunan perumahan rakyat, ...[详细]
-
KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
JAKARTA, DISWAY.ID --Dokter cabul di Garut, dr. MSF telah ditangkap oleh aparat Polres Kabupaten Gar ...[详细]
-
Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
SuaraJakarta.id - Kanit Laka Lantas Satuan Wilayah Jakarta Barat, AKP Hartono menduga kecelakaan mob ...[详细]
- Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY