Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook
Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan bukti video adanya perubahan hasil rekapitulasi suara dari sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU yang membuat pasangan calon 02 Prabowo-Sandiaga kehilangan suara, hanyalah narasi dari akun "Facebook."
Baca Juga: Facebook Gunakan AI Ciptakan Suara Tiruan Bill Gates
Enny saat membacakan pertimbangan hakim di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (26/6) menyebut dalil pihak pemohon, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebutkan kehilangan 2.871 suara dalam sehari, dari semula perolehan 18.002 suara menjadi 15.131 suara.
Sementara perolehan suara pada pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dikatakan semula mendapat 14.254 suara, bertambah menjadi 15.245 suara pada hitung cepat.
"Mahkamah, terhadap bukti video dimaksud hanyalah narasi yang menceritakan adanya akun 'Facebook,' yang menarasikan bertambah atau hilangnya suara paslon," ujar Enny.
Enny menyebut pihaknya telah mencermati bukti video yang diajukan oleh pemohon dan mendapati video tersebut berasal dari seseorang yang mengaku bernama Alamo Darussalam.
Alamo menjelaskan adanya informasi bahwa seseorang yang bernama Profesor Soegianto Soelistiono, yang pernah mengunggah data laman web situng di dalam akun "Facebook" dengan tambahan narasi.
Enny menegaskan pertimbangannya bahwa situng bukan merupakan basis penghitungan hasil rekapitulasi suara karena masih dimungkinkan adanya koreksi dan perubahan.
"Narasi-narasi tersebut sama sekali tidak menjelaskan apapun terkait dengan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon, dengan demikian dalil pemohon 'a quo' tidak beralasan menurut hukum," ujar dia.
(责任编辑:娱乐)
- ·Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
- ·7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah
- ·Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- ·Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah
- ·Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- ·Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- ·Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- ·Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- ·Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- ·艺术作品集辅导机构哪家好?
- ·Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- ·Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- ·Apa Saja Ciri
- ·Ekonom Faisal Basri Tutup Usia, Agus Pambagio Kehilangan Teman Diskusi
- ·Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- ·Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- ·Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya