Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID- Kepolisian menjaga ketat kedatangan Paus Fransiskus ke Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan, Gambir, Jakarta Pusat, termasuk aturan soal batas melihat kedatangan Paus.
Adapun, Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa, 3 September 2024, sore.
Selama di Jakarta dari tanggal 3-6 September 2024, Paus Fransiskus bakal menginap di Kedubes) Vatikan.
BACA JUGA:Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Kedubes Vatikan Disterilisasi, Dijaga Ketat Paspampres
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Sustayo Purnomo Condro menegaskan, umat diperbolehkan melihat kedatangan Paus Fransiskus dari radius 50 meter.
Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan Paus Fransiskus.
"Ya tentu kami berharap tidak sampai mengganggu ya. Kita berharap nanti bisa setidaknya sampai dengan radius 50 meter itu nanti bisa terlihat oleh Bapak Suci," kata Susatyo usai memimpin apel pasukan.
BACA JUGA:Ajakan Jusuf Kalla Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Tanah Air
Dia pun bakal mengantisipasi kepadatan massa di sekitar Monas saat kedatangan Paus Fransiskus.
"Kawasan Monas kami antisipasi apabila nanti ada massa atau umat kalau ingin menyaksikan langsung kedatangan Bapak Suci," katanya.
Susatyo mengatakan, ada 545 personel gabungan yang dikerahkan di sekitar gedung Kedubes Vatikan.
BACA JUGA:Ditlantas PMJ Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus, Berikut Titiknya
Kata Susatyo, aparat gabungan bakal berjaga di 4 titik utama yakni di ring 2 sekitar Kedubes Vatikan, dua titik, dan ring 3 ada dua titik di sekitar Stasiun Gambir dan Tugu Tani.
"Selain itu memang kawasan Katedral juga kawasan Monas kami antisipasi apabila nanti ada massa atau umat kalau ingin menyaksikan langsung kedatangan Bapak Suci," kata Susatyo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- Kabinet Prabowo
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Mau Tambah Penghasilan Tanpa Resign? Yuk Coba Kerja Remote
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun