Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.
"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg