Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Kamaruddin Simanjuntak hadir bersama beberapa pengacara lainnya dengan menggunakan baju jubah saat sidang pada pukul 10.41 WIB.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Hoax dan Pencemaran Nama Baik Dirut BUMN
Ia mempertanyakan status tersangka terhadap dirinya. Sebab, menurut Kamaruddin Simanjuntak, perkara yang menyeretnya menjadi tersangka itu dilakukan dalam ranahnya sebagai seorang pengacara.
Ia mengaku, saat itu dia tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," sebutnya.
"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Adegan Bidan Bohay di Mobil Jadi Sebab Mantri Suntik Mati Kades, 'Emosi Sebagai Lelaki!'
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak menuding yang bersangkutan memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang Rp 300 triliun itu digunakan untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·IHSG Merosot ke Level 7.024 pada Awal Perdagangan Hari Ini, INRU Paling Loyo
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional