Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID- Polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham akan ikut tangani Al Zaytun.
Selain itu menurut Mahfud juga terdapat tiga langkah penindakan Al Zaytun, di antaranya penindakan hukum pidana, hukum administratif serta sosial politik.
"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital. Saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
"Kedua langkah hukum administratif, karena itu adalah lembaga resmi, yang mempunyai badan hukum yaitu YPI yayasan pendidikan islam, Al zaytun itu punya badan hukum," ungkapnya.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administratif negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan yang terakhir mengenai sosial politiknya harus dilihat menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar.
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
BACA JUGA:Putin Angkat Bicara Atas Pembelotan Wagner: Seperti Menikam dari Belakang
"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Beberapa pihak berwenang disebut akan menindak kasus tersebut, mulai dari Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:休闲)
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Bali Bersih
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Ngeri! Detik
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Bali Bersih
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah