Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID- Jagat media sosial dihebohkan dengan informasi jika anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS digaji Rp 1,2 Juta per hari sampai dengan pencoblosan dimulai.
Kesalahan informasi ini lantas menjadi perdebatan netizen karena menganggap betapa enaknya menjadi anggota KPPS yang diberi honor harian.
BACA JUGA:Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
BACA JUGA:Viral! Anggota KPPS Pangandaran Pose 2 Jari dan Sebut Prabowo, Begini Endingnya!
Faktanya, penyelenggara pemilu tidak digaji seperti informasi yang beredar. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji PPK, PPS, dan KPPS dibayarkan setelah tugasnya selesai dilaksanakan mulai 25 Januari-25 Februari 2024.
Biar tidak salah lagi, simak rincian gaji panitia penyelenggara Pemilu mulai dari PPK, PPS, dan KPPS:
1. Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Gaji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibedakan menjadi empat jabatan berikut ini:
• Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 2.500.000
• Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 2.200.000
• Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 1.850.000
• Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000
BACA JUGA:Nominal Gaji dan Jadwal Pencairan Petugas KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:Viral! Anggota KPPS Girang Dapat Amplop saat Pelantikan, Langsung Unboxing
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
相关文章:
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
相关推荐:
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Beredar Informasi Ganjil
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Disimak Baik
- Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet