Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
Pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan DPR disoroti oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Pasalnya, dua dari lima pimpinan DPR adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Aziz Syamsuddin.
Diketahui, Cak Imin pada Rabu 29 Januari 2019 memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
Baca Juga: Penarikan Kompol Rosa, Dewas KPK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Sedangkan Aziz Syamsuddin pernah disebut oleh mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa meminta uang feesebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.
"Kalau menurut saya tidak pantas gitu lho, karena kita tidak bisa membedakan mana pertemuan publik mana pertemuan privat," ujar Mardani Ali Sera di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Dia melanjutkan, kecuali pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan DPR itu berlangsung terbuka bagi media massa. "Tapi kalau pertemuan di ruang tertutup ya susah," katanya.
Mardani pun membandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya. Menurut dia, pimpinan KPK sebelumnya menjaga etika. Padahal lanjut dia, saat itu belum ada dewan pengawas KPK.
"Kami pernah punya kejadian, datang penyidik, kita kasih makan, kasih minum, enggak mau mereka, buat mereka kita enggak boleh, etikanya harus dijaga, buat saya dulu etikanya bagus sekali, sekarang harus dilanjutkan, jangan malah dihilangkan etika itu," ucapnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- ·Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·艺术留学工业设计哪个国家好?
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi