Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
Anggota Polres Metro Jakarta Barat mendalami dugaan keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Kamis, memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.
"Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar AKBP Erick.
Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.
Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.
Erick mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.
Bintang yang melejit namanya lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.
Setelah dilakukan tes urin terhadapnya dalam penangkapan tersebut, Steve juga positif menggunakan narkoba.
Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(责任编辑:综合)
- 6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS